Komnas HAM Apresiasi Kebijakan Panglima TNI, Perbolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi Prajurit TNI

Komisioner (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap ada aturan yang memungkinkan kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi tetap dan mengikat di lingkungan militer.  Adapun kebijakan terbaru Jenderal Andika itu, yakni membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar menjadi prajurit TNI.

 “Saya sangat mengapresiasi kebijakan Jendral Andika sehingga Membuat kebijakan tersebut menjadi permanen,”  .”ucap Beka yang juga mantan aktivis GMNI kepada pers, Jumat,1/4/2022 di Jakarta

Sebab, lanjut, Beka, kebijakan terbaru Jenderal Andika itu menjadi bagian dari pemulihan hak keluarga anak keturunan PKI.  Terutama, hak bebas dari stigma dan diskriminasi.
 “Sudah saatnya bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acapkali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan,” tukasnya.

Beka mengatakan ke depan instansi pemerintah lain bisa meniru jejak Jenderal Andika dalam hal perekrutan pegawai dengan menerapkan kesamaan bagi semua anak bangsa.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan,” beber dia.

Sebelumnya diberitakan, anak keturunan PKI kini bisa mendaftar sebagai prajurit TNI setelah muncul kebijakan terbaru Jenderal Andika.
 “Kami sangat berharap kebijakan Jenderal Andika menghapus larangan keturunan PKI bergabung ke TNI dibuat permanen, instansi lain meniru Andika”pungkas Beka.

BACA JUGA  Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *