Porosnusantara.co.id – Bulakan || Innalillahi wa Inna ilaihi rojiun, telah kembali ke sisi Allah Almarhum Gefrima Hariyanto, umur 27 tahun, alamat Jorong Bukik apik, Nagari Sungai Naniang, Penyebab meninggal (keterangan istri Alm.) : Sosak ongok (sesak nafas).
Ditengah duka yang mendalam atas meninggalnya sang suami (Alm.Gefrima) diusia yang sangat muda (27 th), tentu sang istri Amelia (25 th) sangat terpukul dan belum bisa dimintai keterangan oleh awak media.
Tapi dari keterangan yang media rangkum dari sumber sumber keluarga bahwa pasien a/n Alm.Gefrima Hariyanto merupakan pasien Pulang paksa dari RSUD Ahmad Darwis Suliki beberapa hari yang lalu, dengan alasan belum diketahui.
Setelah pulang dari RSUD Suliki penyakit yang belum sembuh disaat menjadi pasien pulang paksa RSUD Suliki pun kembali kambuh, sejak pagi sekira jam 09.00 sesak nafas Almarhum semakin menjadi jadi, bahasa lokalnya : “ongoknyo lah ciek ciek (nafasnya sudah satu satu) ”
Pihak keluarga sudah menghubungi pihak institusi kesehatan terdekat dalam hal ini Puskesmas Baruah Gunuang dengan menghubungi Kapus (Kepala Puskesmas), Joni Masda sejak pukul 10.00 pagi, tapi hingga korban meninggal dunia sekira pukul 15.30 atau sekira 5,5 jam setelah ada laporan, Kapus tidak melakukan apa apa ?
Kapus Baruah Gunuang Joni masda ketika dihubungi awak media 30 menit sebelum Khabar duka mengatakan, bahwa : “Kami bukan puskesmas perawatan 24 jam, kalau hari libur begini nakes kami tidak ada di puskesmas” jawabnya via telpon pada No. Hp : 0823-8363-5xxx.
Jawaban tekhis sang Kapus tentu bertolak belakang dengan nilai nilai teknis dan kemanusiaan itu sendiri, apalagi yang menyangkut hal yang paling berharga, yaitu nyawa manusia.
Khairul apit, Legislator fraksi Gerindra kabupaten Limapuluh Kota merasa geram sekaligus heran, “Kok bisa Kapus memberikan jawaban ringan seperti itu, kalau menyangkut nyawa, jangan main mainlah” pungkasnya.