Ketut Sumedana yang merupakan seorang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menjelaskan lebih lanjut pada Rabu 20 April 2022 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa sebanyak tiga saksi. Tiga saksi tersebut berinisial AAA, BR, dan FA.
Saksi BR merupakan Supply Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara, FA merupakan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan RI, dan terakhir yaitu AAA merupakan Sales Manager PT Incasi Raya.
“ Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai pada maret 2022,” tutup Ketut.






