Jakarta – PorosNusantara.co.id || Sensitivitas penggunaan alokasi anggaran KUR (Kredit Usaha Rakyat) dibawah otoritas Ditjen PSP c/q Direktorat Pembiayaan Kementan yang mempunyai jumlah sebesar 90 Triliun dikabarkan sangat rawan untuk di salah gunakan meskipun hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang sudah berlaku.
Pejabat publik ataupun Birokrasi menyatakan bahwa mereka tidak langsung menerima penyaluran dana tersebut melalui bank-bank yang sudah di kaitkan dalam hal ini.
Sayangnya dalam anggaran KUR terdapat beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mencurigai dan tidak percaya bahwa anggaran tersebut digunakan dengan benar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, LSM tersebut menyatakan bahwa dikarenakan Birokrasi dan Direktorat Pembiayaan merupakan bagian dari mekanisme tersebut KUR sangat sangat rentan untuk di atur dan di mainkan sesuai dengan kemauan kelompok tertentu.
Saat dimintai konfirmasi atas kecurigaan penyalahgunaan dana tersebut Pembinaan PSP Kementan selalu saja menghindar dan tidak menjawab apakah kecurigaan tersebut benar adanya, Kementan dalam kasus ini merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas adanya resiko kebocoran dana untuk pemakaian dan pengelolaan anggaran lalu bagaiman dana tersebut di alokasikan kepada para petani yang sudah di targetkan.
Akibat dana KUR yang begitu sensitif di salah gunakan hal ini juga yang mengundang perhatian banyak pihak, pihak tersebut termasuk tokoh LSM Komite Anti Korupsi Indonesiadan LSM ANTARA. Biston selaku tokoh dan ketua di LSM ANTARA memberikan pernyataan keras bahwa dana tersebut sangat mungkin terdapat kebocoran, selain itu target daripada KUR ini yang merupakan petani dari berbagai macam daerah juga menyatakan bahwa dana tersebut sangat sulit untuk di akses dikarenakan prosedur yang ketat dan akibat dana tersebut sulit di akses akhirnya para petani pun mengandalkan rentenir untuk pendanaan kegiatan mereka.






