
Penanganan sementara ditargetkan rampung pada H-10 Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk penanganan permanen akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.
(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Penanganan sementara ditargetkan rampung pada H-10 Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk penanganan permanen akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.
(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)