“SKB III BI akan dilakukan pada semester kedua (2022) sehingga memberikan penopang bagi kita untuk menghadapi situasi, volatilitas, dan risiko yang meningkat dari pasar obligasi dan kenaikan suku bunga yang meningkat dari tren global, porsi penarikan utang sepanjang 2022 akan terus dijaga mengingat keberadaan tekanan global yang berpotensi berdampak terhadap kondisi APBN. Ini adalah cara kita untuk melindungi APBN, karena APBN harus dijaga kesehatannya agar APBN bisa melindungi masyarakat dan lindungi ekonomiā Pungkas Sri Mulyani.






