
“Saat ini sebagai bentuk percepatan penghunian telah dilaksanakan penandatanganan berita acara pemanfaatan rumah khusus serta melakukan penyerahan kunci secara simbolis kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dompu,” kata Rini.
Untuk selanjutnya dikatakan Rini agar Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi penghunian,
sehingga masyarakat korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu segera menempati Rumah Khusus tersebut.
(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)






