4 Rekomendasi Komnas HAM Perwakilan Papua, Soal Dugaan Penyiksaan Anak di Puncak

Kedua, lanjut Ramandey, Komnas HAM perwakilan Papua mendesak komandan dan anggota TNI Batalyon 521, diperiksa di lingkungan Kodam XVII Cenderawasih. Komnas HAM perwakilan Papua, meminta Polda Papua melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian senjata milik anggota Batalyon 521, di Pos PT Moderen.

“Keempat, kami meminta PT Modern menjelaskan kehadiran anggota TNI Batalyon 521, yang melakukan penjagaan perusahan tersebut,” tukas Frits Ramandey

Lebih lanjut, Ramandey mengatakan, dari investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah fakta di lapangan. Fakta itu di antaranya, ada korban penyiksaan berusia 14 tahun berinisial DM, menjalani perawatan di RSUD Mimika. Korban DM mengalami luka melepu/terbuka berwana hitam di pundak bagian belakang. Selain itu, terdapat bekas pukulan menggunakan bendah tumpul di bagian dada, muka dan bagian dalam mulut, Dari hasil investigasi, pihaknya juga menyimpulkan tiga hal, Kesimpulan itu, yakni ada senjata milik anggota TNI dicuri, akibat kelalaian oknum TNI  mengamankan senjata yang dibawanya. Oknum TNI dari Batalyon 521 Brigif Kodam V Brawijaya itu, dinilai tidak belajar dari beberapa kasus pencurian senjata sebelumnya, di berbagai wilayah rawan konflik di Papua, Kedua, ada penyiksaan terhadap tujuh anak di bawah umur secara berulang oleh oknum anggota TNI di Pos PT Modern. Penyiksaan ini mengakibatkan seorang anak bernama Makilon Tabuni, meninggal dunia.

“Serta yang Ketiga, anggota TNI di Pos PT Modern, telah menyiksa anak anak itu secara illegal dan  melampaui kewenangan,” pungkas Frits Ramandey. (*Chy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *