BEKASI. porosnusantara.co.id. – Sudah seharusnya sebagai mahluk sosial dapat membantu sesama yang membutuhkan, seperti halnya yang dilakukan para Jurnalis yang tergabung dalam MOI Bekasi Raya beri bantuan untuk Kakak beradik yatim piatu yakni Adinda Debita (15) dan Kamil (13) warga Cibeber Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi yang bertahan hidup sebagai pengumpul akua bekas atau pemulung.
Ketua MOI Bekasi Raya Misra SM mengatakan, bantuan yang diberikan hasil dari galang donasi dari rekan – rekan wartawan juga bantuan dari pata dermawan untuk membantu meringankan beban dua belia yatim piatu yang berjuang untuj bertahan hidup dengan mengais rejeki menjadi pemulung.
“Sungguh memperihatinkan, di Kabupaten Bekasi yang katanya kota industri terbesar masih saja ada yatim piatu yang terlantar, karenanya Kami dan Rekan MOI Bekasi Raya turut membantu meringankan beban Adinda Debita dan Adiknya,”kata Ketua MOI Bekasi Raua Misra.SM kepada wartawan usai memberikan bantuan, Jum’at (19/11).
Kata Ia, Pemeeintah terutama Pemkab Bekasi belum mampu mengamalkan Undang Undang sebagai mana dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
“Faktanya masih di alami Adinda dan Adiknya, artinya Pemkab Bekasi belum mampu mengamalkan amanat UU dan tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga dialami warga lainya di Bekasi. Pemkab Bekasi wajib tanggung jawab,”tegas Ia seraya mengkritik.
Sementara, Sekjen MOI Bekasi Raya Rahman menambahkan, gerakan open donasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, mengingat kedua anak tersebut sudah tidak mempunyai kedua orang tua, semoga Debita beserta adiknya menjadi orang yang lebih baik