Oleh : Jefrison Hariyanto Fernando, S.I.P
(Pegiat Literasi Budaya)
Porosnusantara.co.id – Kabupaten Sabu Raijua merupakan sala satu Kabupaten yang memiliki kekayaan maritim yang luar biasa. kekayaan laut Sabu Raijua menjadi sala satu aset berharga yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir. Selain itu, keindahan alam bawa laut yang ada di kabupaten sabu Raijua menjadi daya tarik serta menjadi pendukung pembangunan dalam sektor kepariwisataan.

Laut yang bersih, pantai yang indah, hutan terumbu karang yang subur dan eksotis serta memiliki biota laut yang beranekaragam menjadi aset pariwisata dalam hal ini destinasi wisata bahari yang menjadi magnet untuk menarik wisatawan datang berkunjung ke daerah ini. Oleh karena itu, seluruh kekayaan maritim ini perlu dijaga dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat, pemerintah serta agen pembangunan lainnya.
Dalam konteks kepariwisataan secara luas, kekayaan laut Sabu tidak sekedar dipandang dari sisi destinasi wisata bahari semata, akan tetapi kekayaan tersebut juga merupakan sala satu destinasi wisata budaya yang ada di Kabupaten yang dijuluki kota Para Dewa itu. Hal tersebut dapat kita lihat dalam filosofi hidup orang Sabu Raijua yang memandang dan memperlakukan laut dan kekayaan di dalamnya seperti layaknya memperlakukan manusia.
Perlakuan, perlindungan dan pelestarian kekayaan Laut di Kabupaten Sabu Raijua tidak sekedar melalui hukum tertulis yang diterapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, jauh sebelum adanya regulasi formil dalam bentuk hukum tertulis, masyarakat Sabu Raijua telah bersepakat sejak nenek moyang orang sabu Raijua itu ada yaitu dengan adanya hukum adat yang mengatur tentang pelestarian dan konservasi wilayah pesisir di lautan Rai Hawu. Implamentasikan hukum adat tersebut tergambar dalam siklus kehidupan orang Sabu Raijua yang diatur melalui kelender adat yang telah ada sejak ribuan tahun yang lalu.





