Porosnusantara.co.id – BANDA ACEH – Tokoh pemuda Aceh, Sulthan Alfaraby mengancam akan laporkan Pemerintah Aceh ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) tentang penggunaan dana Covid-19 yang berbeda dengan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (08/07/2021).
Dilansir dari RRI, Sekda Aceh pernah menyampaikan bahwa dana refocusing tahun 2020 yang berjumlah 2 triliun lebih tidak harus dipakai untuk penanganan Covid-19. Dalam artian, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19. Selain itu, Menurut Taqwallah, selama ini pihaknya membedakan antara pengertian dana refocusing dengan dana penanganan covid.
“Jadi, pengertian refocusing kita mencoba bagi, ada kegiatan penanganan covid, itu kita istilahkan penanganan covid, bukan refocusing. Yang penanganan covid ya namanya penanganan covid. Kalau saya, saya pisahkan,” kata Taqwallah, dilansir dari RRI.
Terkait hal ini, Sulthan Alfaraby menanggapi sikap Sekda Aceh dan mengatakan jika hal ini (pernyataan Sekda) bertentangan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Kemendagri yang mengatakan bahwa dana sebanyak itu harus fokus menangani Covid-19.
“Saya minta kepada Pemerintah Aceh untuk mengklarifikasi pernyataan Sekda yang dalam hal ini bertentangan dengan Kemendagri. Jangan sampai ini menjadi sebuah kegaduhan sehingga marwah Aceh menjadi taruhan”, ujarnya.
Sulthan Alfaraby sebelumnya sempat menghubungi Kemendagri dan meminta untuk membuka wisata di Aceh yang sempat ditutup dan berimbas kepada ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
Namun kali ini, pemuda asal Aceh Barat tersebut tak tanggung-tanggung mengancam akan langsung menghubungi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meneruskan laporan ke Jokowi.