Heboh Pernyataan Sekda Aceh, Tokoh Pemuda akan Laporkan Pemerintah Aceh ke Jokowi

Porosnusantara.co.id – BANDA ACEH – Tokoh pemuda Aceh, Sulthan Alfaraby mengancam akan laporkan Pemerintah Aceh ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) tentang penggunaan dana Covid-19 yang berbeda dengan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (08/07/2021).

Dilansir dari RRI, Sekda Aceh pernah menyampaikan bahwa dana refocusing tahun 2020 yang berjumlah 2 triliun lebih tidak harus dipakai untuk penanganan Covid-19. Dalam artian, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19. Selain itu, Menurut Taqwallah, selama ini pihaknya membedakan antara pengertian dana refocusing dengan dana penanganan covid.

BACA JUGA  Kerja Bakti Bentuk Gotong Royong yang Harus Dilestarikan.

“Jadi, pengertian refocusing kita mencoba bagi, ada kegiatan penanganan covid, itu kita istilahkan penanganan covid, bukan refocusing. Yang penanganan covid ya namanya penanganan covid. Kalau saya, saya pisahkan,” kata Taqwallah, dilansir dari RRI.

BACA JUGA  Sikap Wakil Bupati Nduga Perlu Diikuti Oleh Seluruh Pejabat Pemda/Pemprov Di Papua

Terkait hal ini, Sulthan Alfaraby menanggapi sikap Sekda Aceh dan mengatakan jika hal ini (pernyataan Sekda) bertentangan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Kemendagri yang mengatakan bahwa dana sebanyak itu harus fokus menangani Covid-19.

“Saya minta kepada Pemerintah Aceh untuk mengklarifikasi pernyataan Sekda yang dalam hal ini bertentangan dengan Kemendagri. Jangan sampai ini menjadi sebuah kegaduhan sehingga marwah Aceh menjadi taruhan”, ujarnya.

BACA JUGA  Baharkam Polri Gerak Cepat Tindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri

Sulthan Alfaraby sebelumnya sempat menghubungi Kemendagri dan meminta untuk membuka wisata di Aceh yang sempat ditutup dan berimbas kepada ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

Namun kali ini, pemuda asal Aceh Barat tersebut tak tanggung-tanggung mengancam akan langsung menghubungi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meneruskan laporan ke Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *