Dengan banyak nya pengakuan dari Peratin dan apdesi serta kalkulasi anggaran yang sangat besar 128 Pekon x 2 orang x Rp. 5.000.000,- = Rp. 1.280.000.000 di luar dari Transport Peserta yang menggunakan anggaran yang terpisah maka kuat dugaan bahwa kegiatan bimtek tersebut merupakan bentuk intervensi dan pengkondisian Camat se Kabupaten Lampung Barat untuk memperkaya diri dan sangat patut di lakukan pemeriksaan oleh kejari Lampung Barat, Inspektorat maupun Aparat penegak hukum.
Sampai berita ini di terbitkan beberapa Camat yang ada belum bisa di konfirmasi baik via telpon seluler maupun di kantor nya.
Tim






