Porosnusantara.co.id – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Utara mengikuti kegiatan rangkaian peningkatan pemahaman kepegawaian secara dalam jaringan (daring), Rabu (28/7). Materi perlindungan perempuan dan anak dipilih sebagai upaya dalam optimalisasi pelayanan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian dalam triwulan III tahun 2021. Tentunya kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan masyarakat.
“Tantangan ke depan yang harus dihadapi yaitu optimalisasi dalam menjalankan sistem perlindungan (pencegahan dan penanganan) perempuan dan anak sehingga mampu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan seminimal mungkin. Pemerintah memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dan anak. Pemerintah juga bersama dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait terus berusaha dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu di ranah personal, ranah publik, komunitas maupun di ranah negara,” kata Suroto dalam sambutannya di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (28/7).
Di lokasi yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan materi pembekalan kepada ASN ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Dengan materi ini, ASN dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan memahaminya untuk dapat diimplementasikan dalam kehidupan keseharian utamanya dalam bertugas sebagai pelayan masyarakat.






