Porosnusantara.co.id – Rumah sakit islam fatimah banyuwangi menerima pasien yang bernama Hj Fitri umur 60 tahun pasien masuk rumah sakit pada tanggal 23 juni 2021.

Hj Fitria terindikasi covid-19 diduga pihak rumah sakit telah menyalagunakan wewenangnya dalam menangani pasien di rumah sakit tersebut.
Awalnya pasien masuk kerumah sakit tidak ada cacat sedikit pun tetapi setelah mendapatkan perawatan dirumah sakit terdapat sekujur tubuh mengalami lebam yang sangat parah.
Pihak keluarga curiga telah terjadi malpraktek terhadap pasien tersebut
yang diduga dilakukan oleh pihak rumah sakit Islam fatimah Banyuwangi.
“Keluarga menjadi heran saat Hj Fitria dipulangkan dari rumah sakit pada tamggal 29 juni 2021 sekitar jam 20 Wib dalam keadaan lemas. Melihat kondisi pasien sampai saat ini dalam keadaan lemas dan mengigau serta trauma.”
Keadaan Hj Fitria saat ini sangat di kwatirkan pihak keluarga dalam hal ini anaknya yang bernama ibu Sri Dewi.
Dan pihak keluarga curiga dan sangat kecewa atas perlakuan pihak rumah sakit Islam Fatimah Banyuwangi dan akan melaporkan permasalahan ini kepada dinas kesehatan pemda banyuwangi dan juga ke pada pihak kepolisian.
Pihak keluarga akan mencari keadilan dan pertanggung jawaban dari Rumah Sakit Islam Fatimah. Dimana ibu kami masuk rumah sakit untuk dirawat dan di obati malah ibu kami dipulangkan pihak rumah sakit dalam keadaan lebam yang sangat memprihatin kan dan ibu kami ngigau dan trauma demikian di tuturkan oleh anak ibu pasien ibu Sri Dewi.
Ibu Sri Dewi juga akan membawa permasalahan ini kepada (KOMNAS – HAM) dan juga kepada perlindungan Komnas Perempuan.
Agar jangan terulang permasalahan ini dikemudian hari dan jangan ada lagi korban-korban berikutnya dari pihak Rumah Sakit Islam Fatimah dikemudian hari.






