Ketum PWRI Dr. Suriyanto, Gugat Keras Tindakan Premanisme Dan Main Hakim Sendiri

 

 

Jakarta. porosnusantara.co.id – Aksi terror kepada wartawan kembali terjadi. Rumah wartawan Harian Metro 24, Sofyan, dibakar oleh orang oleh sekelompok preman suruhan mafia judi di Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu 13/6/2021.

Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, mengutuk keras tindakan premanisme dan main hakim sendiri.

Peristiwa tersebut, kata Suriyanto, telah melukai profesi jurnalis di Indonesia.

BACA JUGA  BPD Suka Indah Tekankan PEMDES Membangun Rutilahu Melalui APBDes, "jgn hanya infrastruktur saja"

“ Saya atas nama pribadi dan organisasi, mengutuk keras peristiwa yang dialami saudara kita Sofyan, yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman tersebut. Kita harus lawan, apalagi Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tidak memberi ruang terhadap segala bentuk premanisme,” kata Suriyanto, melalui keterangan resmi DPP PWRI, Minggu (13/6/2021).

Suryanto berharap, semua elemen masyarakat, termasuk jurnalis, bisa bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang dialami Sofyan, agar kasus ini terkuak siapa dalang yang berada di balik pembakaran rumah wartawan tersebut.

BACA JUGA  Anggota DPRD Propinsi Lampung Soni Setiawan Buka Bersama Kader PMII UBL

Suriyanto yang juga seorang advokat ini berharap Polda Sumatera Utara segera mengungkap kasus ini, dan menghukum para pelaku maupun dalangnya .

“ Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, melakukan pengrusakan tidak dapat dibenarkan, dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

BACA JUGA  FC Pengadaian Pitumpanua Juara Turnamen Sepak Bola Hipermawa Cup VII setelah Mengalahkan AL City FC 4-1

“ Peristiwa pembakaran rumah orang tua Sofyan adalah suatu tindakan biadab tidak bermoral, sehingga apa yang dialami rekan satu profesi sebagai pekerja media telah membuat seluruh jurnalis berang,” pungkasnya.

Suriyanto juga menghimbau kepada para jurnalis untuk bisa menahan diri, dan mempercayakan penegakan hokum atas peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Indera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *