Bentrok Masalah Utang Piutang, Antara GEMPA Dengan PBB Berikut Klarifikasi Ketua DPD Bekasi Raya 

“Kami sebagai pihak ketiga (Penerima Kuasa) dari nasabah yang bangkrut untuk berupaya memediasikan, bermusyawarah dengan pihak rentenir atau koperasi untuk mencapai mufakat mencari solusi terbaik, tapi akhirnya gagal,” ucap Saputra.

Dia menambahkan bahwa pihak koperasi atau renternir tidak pernah mau memahami atas situasi kondisi nasabah yang sedang mengalami kesusahan, justru malah datang secara bergerombol menagih nasabah pada sore hingga malam hari.

“Oknum anggota PBB, melakukan penagihan dengan cara emosional, bahasa-bahasa kotor, menghina dan tak sampai disitu dengan gaya intonasi suara tinggi menantang perang terhadap kita sebagai penerima kuasa,” ucap Ketua DPC Rawalumbu kota bekasi.

Sehingga, lanjut Saputra mengatakan bahwa untuk menjaga kondusifitas tetap terjaga dengan baik, mediasi akan dilakukan di Polsek Bekasi Timur, namun gagal dan melanjutkan mediasi di Polres Metropolitan Kota Bekasi, mediasi pun akhirnya gagal.

“Awalnya memang mau di mediasikan di Polsek Bekasi Timur, tapi gagal, kami mediasi lanjut di Polres agar bisa dapat titik temu jalan terbaik diantara kedua belah pihak, tapi gagal juga karena ada insiden di luar kendali kami,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD BEKASI RAYA mengemukakan bahwa atas permasalahan tersebut, masyarakat perlu mengetahui Ormas Gempa tidak pernah melakukan tindakan atau gerakan tanpa adanya informasi, pengaduan dan permohonan dari warga yaang tidak bisa membayar hutangnya kepada renternir atau koperasi, sehingga seringkali oknum debtcollector (penagih hutang) bertindak anarkis dan bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam kiprah kami tidak bertindak tanpa dasar melainkan sesuai dengan permohonan secara lisan dan tulisan masyarakat yang mengadukan nasibnya karena merasa sangat resah dengan cara penagihannya yang tidak memakai etika seperti yang dilakukan oleh oknum oknum bank keliling dan koperasi simpan pinjam lainnya,” ungkap Ketua DPD BEKASI RAYA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *