POROS NUSANTARA,Nabire,Dalam rangka mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Nabire pada khususnya, serta umumnya di Papua. yang bisa memberi informasi kepada khlayak umum adalah Wartawan. Hal ini di sampaikan Osea Petege saat di temui awak Media di kediamanya di Kampung Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire – Papua. Rabu, (21/04/2021).
Kepada awak Media Osea Petege mengatakan, “dalam hal ini kami hanya tau kerja namun yang mempublikasikan adalah wartawan. menurutnya (Osea Petege), wartawan posisinya sangat strategis sehingga hari ini saya mengundang teman-teman Media untuk menyampaikan beberapa hal yang harus kita dorong. salahsatunya yaitu hal yang paling penting dimana kita sedang di perhadapkan dengan tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Suara Ualang (PSU) di Kabupaten Nabire.
“Tentunya Pilkada PSU di Nabire tidak ada alasan untuk di tunda atau diperlambat. karena sesuai putusan MK, bahwa hal tersebut wajib untuk di laksanakan tanpa ada alasan. Sebab 90 hari waktu tahapan sampai pada penyelesaian Pilkada PSU di Nabire harus sesuai putusan MK.
“Yang sangat disesalkan, ada beberapa program jadwal dan tahapan sudah di buat oleh KPU, tapi dalam hal ini pemerintah setempat tidak merespon dengan menyiapkan anggaran Pilkada PSU di Kabupaten Nabire. sehingga ada beberapa tahapan yang di jalankan oleh KPU tanpa anggaran,” Ungkap Petege.
“Kami khawatirkan adalah akibat ulah pemerintah sehingga mengakibatkan ada tahapan tertentu yang tidak bisa dilaksanakan oleh KPU. maka itu, sehingga hal tersebut akan di dorong ke kode etik, jika tidak melaksanakan tentunya akan berhentikan.
Lanjut Petege, Disini paling terpenting adalah DPR kabupaten Nabire dan PJ. Bupati Nabire segerah mendorong dan menjadwalkan untuk pembahasan pengadaan anggaran yang di maksutkan.