Dia menjelaskan keputusan ini diambil juga untuk menghindari adanya klaster baru. Disamping itu, keputusan ini juga setelah pihaknya berkonsultasi dengan keamanan dalam hal ini Polres Pelalawan.
“Acaranya sendiri hanya Sidang Paripurna Luar Biasa yang kita gelar secara virtual. Untuk undangan seperti Camat dan tokoh masyarakat serta perusahaan, kita lakukan secara virtual. Yang kita undang hanya segelintir tokoh saja, seperti forkompinda, mantan pimpinan daerah dan tokoh pendiri Pelalawan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan (SEKWAN) Masri SPd MPd mengatakan, untuk masyarakat yang ingin menyaksikan acara Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan dapat menyaksikannya secara live di akun Youtube Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Instagram @mediacenter.pelalawan. ( Parlementaria DPRD Pelalawan )
(Yuspardi*)






