Perawan di Pantai Utara Karawag Desa Sedari Kecamatan Cibuaya

Tokoh masyarakat Sedari Zebra menuturkan pandangannya, bahwa bagaimana menjaga dan merawat pantai Sedari ini perlunya kesadaran semua lapisan masyarakat baik dari jajaran aparatur pemerintah tokoh dan pemuda perlunya pendispilanan baik para pedagang pengelola dan sekaligus pengunjung bersama-sama bahu-membahu menjaga dan merawatnya agar kebersihannya kenyamanan dapat diwujudkan.

Harapannya untuk pengembangana kedepan agar pemerintah pusat dan daerah memperhatikan mendorong dengan konsep yang mengedepankan mampu menopang mendorong pertumbuhan ekonomi didesanya ucapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah  kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwista, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya Kepariwisataan.

Sektor pariwisata memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber bagi penerimaan devisa, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya untuk mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan produktivitas negara.

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan kepariwisataan sebagai bagian dari pembangunan Nasional.

Pembangunan kepariwisataan bertujuan akhir untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, dipercaya akan terus mencatatkan pertumbuhan yang positif sebagai penghasil devisa.

Agus hs/teguh*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *