Daerah  

Ketua Komisi IV DPRD Wajo Menerima Aspirasi CV Ririn Perdana Sakti Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Pasar dan Aset di Pasar Peneki

Posnusantara.co.id, Wajo Sulawesi Selatan – CV Ririn Perdana Sakti melakukan aspirasi di DPRD Wajo terkait dugaan penyerobotan lahan pasar dan aset di Pasar Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo.Mereka diterima tim penerima aspirasi, Jumat 6/11/2020.

Direktur CV Ririn Perdana Sakti Andi Syahrial Makkuradde yang langsung mewakili di terima tim penerima aspirasi hari itu ketua Komisi IV DPRD Wajo AD Mayang.

Hadir pula anggota Komisi IV, Andi Muliana Sam, anggota Komisi III, H Mustafa; serta dua anggota Komisi I, Andi Syamsualam dan Andi Sumange Alam.

Andi Syahrial Makkuradde selaku direktur CV Ririn Perdana Sakti mengadukan penyerobotan dan pengrusakan bangunan fondasi dan los pasar yang telah dibangun Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Wajo. Bangunan itu dikerjakan PT Tiara Teknik.

CV Ririn Perdana Sakti adalah investor bangunan Pasar Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo yang dirusak tersebut. Andi Syahrial berharap, DPRD bisa memfasilitasi untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Yang kami tuntut adalah aset saya yang dirusak oleh pelaksana pembangunan Pasar Peneki,saya hanya butuh solusi dan dapat dimediasi,” ucap Andi Syahrial Makkuradde.

Ambo Mai selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kabupaten Wajo, mengatakan, tidak mungkin pemerintah mau melakukan hal seperti itu.

“Saya berusaha memfasilitasi. Namun, tidak mau terlibat jika ada angka-angka di dalamnya. Cuma saya minta agar Andi Syahrial Makkuradde menyebutkan nilai ganti rugi, tapi tidak menyebutkan,” ujarnya.

Dalam aspirasi tersebut DPRD Wajo siap memediasi dugaan kasus penyerobotan lahan pasar dan aset tersebut yang diadukan CV Ririn Perdana Sakti selaku pihak yang dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *