Karawang Porosnusantara.co.id – Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya menjadi satu dari 177 desa yang digarap pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat Karawang. Kamis (5/11).
Pemeriksaan menyeluruh berkenaan dengan pengelolaan Dana Desa, Bantuan Gubernur, ADD hingga DBH PDRD dan aset desa di Akhir Masa Jabatan (AMJ) tersebut, di target Kades setempat sempurna dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang minim temuan.
“Setiap tahun kami diperiksa reguler inspektorat, Alhamdulillah LHP selalu 100 persen, artinya semua pegawai desa dan dirinya sudah sangat matang juga dalam menghadapi pemeriksaan khusus AMJ kemarin yang sampelnya diambil 3 tahun kebelakang. Hasilnya, Inspektorat nanti yang berkesimpulan, tetapi kalau target kami optimis minim temuan, ” Ungkap Jaenudin Kades Bolang
Jaenudin menambahkan, pihaknya bersinergi bersama BPD, LPM maupun pengurus Bumdes dalam menata setiap berkas tahunan. Dengan maupun tanpa pemeriksaan, sebut Kades Bolang.
Laporan dan pertanggungjawaban pemerintahan desa tetap di jalankan optimal, baik berita acara, bukti transaksi hingga tranparansi aset dan keuangan. Itu, sudah di lampirkan sebagai bahan pemeriksaan Inspektorat, sehingga anggaran yang bersumber dari Pusat dan daerah, ada berita acaranya, termasuk penyertaan modal dari Dana Desa untuk Bumdes setiap tahunnya.
Selebihnya, hanya inspektorat yang berhak menyimpulkan. “Dengan maupun tanpa ada pemeriksaan inspektorat, penataan laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa, berjalan normal setiap tahun lewat sinergitas bersama BPD, LPM dan semua perangkat desa, ” Ujarnya. ( abdul.R)







