.
Daerah  

Sambut Jokowi di Sultra, POROS MUDA Akan adukan pelanggaran PT. Sangia Perkasa Raya.

Porosnusantara. Kendari-Presiden Joko Widodo dikabarkan akan berkunjung ke Sulawesi Tenggara dalam rangka peresmian Jembatan Teluk Kendari, dikabarkan akan tiba pada tanggal 21 Oktober 2020.

Menyambut kehadiran orang nomor 1 Indonesia itu, POROS MUDA Sulawesi Tenggara akan mengadukan beberapa kasus persoalan pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara yang belum dituntaskan oleh Polda Sultra.

Saat ditemui di sekretariatnya, Ketua POROS MUDA Sultra, Jefri Rembasa mengatakan bahwa dirinya merasa senang dengan hadirnya Presiden di Bumi Anoa Sultra ini.

BACA JUGA  Operasi Zebra 2021 Sat Lantas Polresta Tangerang Hari Ke 3 Libatkan Personil Gabungan

“Tentunya Masyarakat Sultra harus senang dengan hadirnya orang nomor 1 RI ini, jangan ditolak, harus disambut”, Kata Bung Jefri, Sapaan Akrabnya.

Selain peresmian jembatan, lanjut Jefri, saya yakin pasti ada program baru yang akan diberikan oleh masyarakat Sultra dari Pak Jokowi.

Mantan Aktivis HMI Kendari ini menambahkan bahwa kehadiran Jokowi di Tanah Sultra juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan beberapa persoalan yang selama ini belum dituntaskan oleh penegak hukum tingkat Provinsi.

BACA JUGA  Gubernur Sulawesi Selatan Menyampaikan Rasa Prihatin Mendalam atas Musibah Banjir Bandang yang Melanda Luwu Utara

“kami sudah menyiapkan beberapa kasus yang akan kami adukan kepada Bapak Presiden, salah satunya persoalan pertambangan dan kehutanan”.,” Ungkap Bung Jeff

PT. Sungai Raya Nikel Alloy (SRNA), kata Jefri, akan menjadi prioritas utamanya jika diberikan kesempatan bertemu dengan Presiden.,” Jefri menilai bahwa PT. SRNA telah melanggar beberapa UU dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Selatan.

BACA JUGA  Ketua Bantuan Hukum, Tarmizi Kecam Keras Intimidasi Satpam BPN Terhadap Wartawan

Selain itu, sambung Jefri, ia juga akan melaporkan PT. Sangai Perkasa Raya yang beroperasi di Konawe Utara. Menurutnya, IUP PT. SPR tersebut sudah dibekukan namun aktivitas penambangan dan penjualan biji nikel masih berjalan mulus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *