Porosnusantara.co.id Wajo Suksel —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo gelar rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2020/2021di di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo , Jum’at 16/10/2020
Dalam Rapat paripurna VII Masa persidangan I tahun Sidang 2020/2021,Bapemperda mengusulkan Rancangan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak,hal tersebut diungkapkan oleh Mustarin,SE Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wajo saat ditemui media ini.
“Kalau komisi 3 tentang penyelenggaraan sistem drainase,
sedangkan inisiatif komisi 4 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,”ucap politisi Fraksi PKB,16/10/2020.
Itulah Ramperda yang diparipurnakan kemarin selanjutnya disetujui oleh seluruh anggota dewan,setelah disahkan akan dibahas dan dibuatkan pansus,jelasnya
Selanjut penyerahan pandangan umum Fraksi terhadap Ramperda inisiatif Bapemperda,komisi 3 dan komisi 4 DPRD Kabupaten Wajo.
Penyerahan pandangan umum dari Fraksi PKBdi serahkan oleh Mustarin,SE selaku sekertaris Fraksi PKB.
(advetorial Dprd Wajo*)