Porosnuantara.co.id.Konsel – Bagian dari persiapan menghadapi atau menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang jatuh pada 9 Desember 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi yang melibatkan para Pejabat Eselon I, II, III dan IV ini termasuk Camat, Lurah se-Konsel dilaksanakan di Auditorium Lantai III Kantor Bupati (Selasa, 22/9/2020). Kegiatan dipimpin Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, ST.,MM didampingi Sekretaris Kabupaten, Ir Drs H Sjarif Sajang, M.Si dan Ketua Bawaslu Konsel, Hasni, SP.
Kegiatan dilaksanakan juga untuk menindak lanjuti Surat Keputusan bersama Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, dan Ketua Bawaslu RI No 05 Tahun 2020, No 800-2836 Tahun 2020, No 6/SKB/KASN/9/2020, No 0314 tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.
Dalam menghadapi tahun politik, Bupati Surunuddin dikesempatan itu mengingatkan ASN untuk tetap bekerja sesuai tupoksinya secara profesional dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis, sebab dapat mencederai proses demokrasi dan merugikan oknum bersangkutan.
“Saya himbau seluruh ASN hingga ditingkat Kecamatan untuk tidak euforia berlebihan dalam menghadapi Pilkada, namun gimana tetap bekerja menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Kalau mau mendukung cukup di dalam bilik suara saja, karena masih memiliki hak pilih,” imbuh Surunuddin dihadapan peserta sosialisasi.
Terkait surat cuti dirinya karena maju sebagai konstestan Pemilu, ia menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Kepala Daerah yang masih memiliki wewenang terhadap jalannya roda pemerintahan walaupun nantinya di isi oleh Pelaksana Tugas.










