Porosnusantara.co.id.Konsel – SMP Negeri 22 Konawe Selatan menerapkan dua metode pembelajaran Tahun Ajaran baru 2020/2021.
Dua sistem pembelajaran itu yakni pembelajaran sistem Daring (online) dan luring (tatap muka).
Sistem pembelajaran ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).Senin (20/7/2020)
Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Konawe Selatan,Wahyu Dyah Setyorini, S Pd MPd menyatakan, Sesuai Surat Edaran Bupati dan Dikbud Konsel bahwa masa belajar dengan sistem daring diperpanjang mulai dari tanggal 16 Juli sampai dengan 15 Agustus 2020.
“Kami menerapkan dua metode proses belajar siswa yaitu dengan sistem daring dan luring, karena tidak semua memiliki handphone android dan tempat tinggalnya memiliki akses jaringan yang kuat,” ujarnya via seluler.
Lanjutnya, bagi siswa yang memiliki android kami terapkan sistem belajar daring dengan model mengikuti program Belajar Dari Rumah (BDR), dan tatap muka bagi yang tidak mempunyai android atau luring tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan dan imbauan pemerintah.
“Sejak tanggal 12 juli 2020 kami memulai lakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, akan tetapi situasi dan kondisi Covid-19 belum memungkinkan sehingga kami hentikan,” ujar kepsek.
Program belajar yang diberlakukan sebelumnya, sesuai dengan surat edaran dinas pendidikan dan kebudayaan terkait perpanjangan masa belajar siswa dengan sistem daring.
“Saat belajar via daring siswa menggunakan berbagai aplikasi aplikasi seperti Whatshap, messenger, google form, dan aplikasi zoom,” tutupnya.
(Edison*)






