Daerah  

Bupati Dr.H. Amran Mahmud,S.Sos., M.Si buka Rakor Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

 
 

Porosindonesia.co.id Wajo Sulsel – Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyaluran pengalokasian dana desa yang merupakan tindaklanjut  Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa 25 februari 2020 yang lalu”, ungkap Andi Pammeneri plt.kadis PMD Kab.Wajo.

Bupati Wajo membuka secara resmi Rakor percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tingkat Kabupaten Wajo di ruang pola kantor Bupati Wajo pada hari Kamis (28/02/2020).

 

Bupati Wajo dalam sambutannya menyampaikan pada tahun 2020 Kabupaten Wajo mendapatkan Dana Desa sebesar  Rp. 121.979.533.000  (Seratus Dua Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah) bersumber dari APBN.

Sedangkan ADD yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten sebesar Rp.78.703.583.700,- (Tujuh Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Rupiah), ini patut disyukuri” tutur H.Amran Mahmud.

Saya berharap  kepada Kepala Desa, beberapa hal dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi  penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya pengelolaan keuangan desa :

Pertama Penggunaan Dana Desa dan ADD harus tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, setiap kegiatan yang dilakukan harus mengikutsertakan dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan, maupun pelaksanaannya.

Kedua Meningkatkan porsi penggunaan Dana Desa dan ADD untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi desa melalui BUMDesa, dana Desa dan ADD adalah salah satu kunci pengentasan kemiskinan di Desa dan berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Desa.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *