Menanti Kinerja Pimpinan Baru KPK

Lebih lanjut Neta menjelaskan mengenai cara mengukur indeks korupsi bukan hanya melalui banyaknya OTT melainkan harus mengedepankan pencegahan korupsi.

“Tujuan KPK dibentuk adalah untuk mencegah terjadinya korupsi. Untuk itu, kedepannya saya berharap KPK mengutamakan pencegahan korupsi dengan meningkatkan koordinasi dan supervisi sesuai dengan undang-undang tentang KPK,” jelasnya.

Hal yang tidak beda jauh adalah pernyataan dari Ray Rangkuti, ia sangat optimis dengan kepemimpinan baru di KPK.

BACA JUGA  Pemda Dilarang Kerjasama Dengan Media Non Verifikasi Sebuah Kesesatan Nyata

“KPK yang saat ini berada di bawah Presiden harusnya mampu menyelesaikan kasus-kasus besar yang sudah berada di meja KPK itu bisa terselesaikan. Keberhasilan KPK adalah keberhasilan Presiden Jokowi, begitu sebaliknya. Bagi saya OTT itu menjadi pertanda bahwa KPK tidak pernah diam untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tandasnya.

BACA JUGA  Ketua Pertiwi Indonesia, Miranti Serad Siap Lestarikan Budaya dengan Bangga Berkebaya

Kesimpulannya, KPK sebagai komisi yang independen diharapkan bisa bekerja lebih dari sekedar ott yang nilai kerugiannya di bawah 1 miliar, dengan kewenangan yang besar di harapkan komisioner yang baru bisa bekerja mendapat tangkapan ott dengan nilai yang lebih besar dari 1 milyar dan menyelesaikan kasus besar seperti blbi,centuri, asuransi jiwasraya jika kpk tidak bisa efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi lebih baik tidak usah jadi badan adhoc tapi di lebir saja ke kepolisian toh ketuanya juga dari jenderal polisi aktif. ( dwicahyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *