KomjenPol Gatot Eddy : Jakarta Raya dan Sekitarnya Aman Terkendali Sepanjang 2019

 

Poros Nusantara, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan kinerjanya sepanjang 2019. Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan kilas balik dan data selama 12 bulan di tahun 2019.

Sepanjang 2019, kata Gatot, wilayah hukum Polda Metro Jakarta Raya dan Sekitarnya relatif “aman terkendali”. Antara lain, kata dia, terlihat adanya penurunan angka kejahatan dari tahun sebelumnya.

Untuk 11 kasus kejahatan yang menonjol di wilayah yuridiksi Polda Metro Jaya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Jika pada 2018 berada pada angka 10.879, sepanjang 2019 hanya mencapai 9.419 kasus.

BACA JUGA  Semangat! Bola Voli Jateng Dapat Dukungan Kapolda

“Ada 11 jenis kasus yang menonjol, seperti curas, curat, anirat, pembunuhan, curanmor, kebakaran, judi, peras, pemerkosaan, narkotika dan kenakalan remaja. Ada sembilan yang mengalami penurunan dari 10.879 menjadi 9.419 pada tahun ini,” ujar Gatot dalam rilis akhir tahun 2019 di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.

Tapi, Gatot mencatat terjadi kenaikan dalam kasus pemerkosaan dan kebakaran pada 2019. Untuk kasus kebakaran, pada 2018 tercatat 452 kali dan naik menjadi 479 kejadian pada tahun ini. Sedangkan kasus pemerkosaan, pada 2018 tercatat 33 kali dan naik 13 persen menjadi 37 kasus pada 2019.

BACA JUGA  Arogansi Oknum Pejabat Dinas Pertanian Bikin Geram Awak Media.

“Jadi dari 11 kasus yang menonjol, dapat dijelaskan hampir seluruhnya mengalami penurunan kecuali kebakaran dan pemerkosaan tersebut,” kata Gatot.

Selain itu, interval atau rentang satu peristwa kejahatan dengan kejahatan berikutnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya berlangsung setiap 16 menit 11 detik. Menurut Gatot, angka tersebut lebih cepat 33 detik dari apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 16 menit 44 detik.

BACA JUGA  Ridwan Kamil dan Suswono Diusung 12 Parpol Daftar ke KPU DKI Jakarta

“Crime clock mengalami percepatan selama 33 detik dari 16 menit 44 detik pada tahun 2018 menjadi 16 menit 11 detik pada tahun 2019,” kata dia. Hitungan crime clock berasal dari jumlah kasus kejahatan dalam satu tahun dibagi dengan jumlah detik dalam setahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *