Kementerian PANRB Akan Serahkan “Rapor” SAKIP 161 Pemda

JAKARTA, porosnusantara.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali pada Senin, 27 Januari 2020. Rencananya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan menyerahkan “rapor” Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tersebut sekaligus rekomendasi perbaikannya.

“Sebanyak 161 Pemerintah Kabupaten atau kota dan Provinsi di Wilayah II akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya,” jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian di Jakarta, Minggu (26/01). Wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan Vaksinasi Booster di Bulan Ramadhan, Polsek Kep Seribu Utara Gelar di Semua Pulau

Dijelaskan, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.

BACA JUGA  Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Pusat dan Daerah Ditargetkan Selesai di Tahun 2020

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Andi menjelaskan bahwa pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP. Selain itu, “rapor” SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *