HM HARRIS Hadiri Entry Briefing Dengan Tim BPK RI Riau

PELALAWAN, porosnusantara.co.id,– Bertempat di auditorium kantor bupati lantai III dilaksanakan entry briefing dengan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Riau pada Senin, 27 Januari 2020. Hadir dalam acara ini Bupati Pelalawan HM. Harris, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis, Para Asisten Setda Pelalawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin, SH.MH, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kab.Pelalawan, Camat, Kepala Puskesmas, Pejabat Penata Usaha Keuangan Dan Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

BACA JUGA  Wabup Wajo Amran,SE, Himbau dan Ajak Masyarakat Mendukung Andi Naila di Liga Dangdut Indosiar

Devitson Saharuddin, SH.MH dalam pemaparannya mengatakan “ Pemeriksaan oleh BPK lebih dini seperti sekarang ini dapat memberikan koreksi terhadap LKPD kita. Sampai saat ini baru 15 OPD yang memberikan laporan keuangannya kepada kami, sementara LKPD dapat diselesaikan setelah laporan keuangan di masing-masing OPD telah selesai. Untuk itu saya harapkan agar OPD dapat segera menyerahkan laporan keuangannya kepada BPKAD sebelum bulan Maret 2020.”

BACA JUGA  Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Buka Musrenbang Kecamatan Tarumajaya

Devitson juga menyampaikan bahwa telah sepakat menyelesaikan kertas kerja OPD pada bulan Maret 2020. Devitson berharap dengan adanya pemeriksaan dari BPK, dapat memberi masukan kepada Kabupaten Pelalawan dalam pembuatan LKPD. Dan semoga WTP untuk Kabupaten Pelalawan dapat dipertahkan pada tahun ini.

BACA JUGA  PERTUMBUHAN IMK NTT PERINGKAT KEDUA NASIONAL

Bupati Pelalawan dalam sambutannya juga mengatakan agar setiap OPD dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan segera. “ Baru 15 OPD yang sudah melaporkan laporan keuanganya. Saya minta nanti jangan ada yang tidak siap sebelum Bulan Maret. Tolong bekerja dengan serius, kalau ada OPD yang memiliki tim yang kurang cocok, maka sampaikan saja, karena kita memiliki masa evaluasi setiap 6 bulan sekali.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *