BNNP NTT Akui Baru 5 OPD di Pemprov NTT Lakukan Tes Urine.

POROS NUSANTARA, kupang (NTT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT setiap tahun wajib melaksanakan tes urine terhadap instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan Lembaga Pendidikan.

Padahal sudah ada Instruksi Presiden tahun 2018 untuk kegiatan ini. Namun, dalam kurun waktu 2019 ini BNNP baru melaksanakan tes urine pada 13 Satkers Pusat di NTT dan 5 OPD lingkup Provinsi NTT dari total 37 OPD. Kelima OPD itu yakni Badan Pengelola Perbatasan, Balitbangda NTT, Dishub, PUPR dan Satpol PP.

BACA JUGA  Kadis Dishub wajo: Pelayanan Kir Kendaraan Tutup Sementara

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Provinsi NTT, Hendrik Rohi didampingi Kasie Pemberdayaan Masyarakat,  Lia Novika Ullya, menyampaikan hal ini pada Jumpa Pers dengan wartawan di Kantor BNNP NTT, Selasa (26/11/2019). Hadir juga Kasie Pencegahan, Markus Raga Djara.

Hendrik menjelaskan, tes urine yang sering dilakukan dalam upaya deteksi dini penggunaan narkotika, tertuju pada 4 instansi baik pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat umum.

BACA JUGA  Proyek Kegiatan pemeliharaan Rutin wilayah IV Kabupaten Bekasi kecamatan Cabangbungin tidak sesuai Spek dikerjakan asal - asalan.

Deteksi dini tersebut dilakukan atas permintaan instansi bersangkutan di lingkup kerja masing-masing. Bagi BNNP, tes urine deteksi dini ini sebagai tindaklanjut dari Surat Kepala BNN nomor : 11 tahun 2018 tentang tes urine penggunaan narkotika deteksi dini sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (4).

“Kegiatan yang dilaksanakan ini atas permintaan empat instansi tersebut karena sejak 2018, BNN tidak mendanai tes urine. BNN mendorong peran aktif semua instansi dan komponen terkait dalam tes urine ini. Kami diundang sudah 30 kali tes urine sepanjang tahun 2019 ini,” jelas Hendrik.

BACA JUGA  BANGUN RUSUN DI LAMONGAN, KEMENTERIAN PUPR DUKUNG BNPT TANGGULANGI PAHAM RADIKAL

Dirinya mengakui, dalam tahun ini mereka telah melakukan tes urine pada 13 satkers Pusat yang ada di NTT. Khusus instansi lingkup Pemprov NTT, dari 37 OPD baru 5 OPD yang telah melakukan tes urine yakni, Badan Pengelola Perbatasan, Balitbangda NTT, Dishub, PUPR dan Satpol PP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *