Polsek Tanjung duren bergerak cepat amankan 2 penganiaya pelajar.

“Saat ini para pelaku sedang kami lakukan proses penyelidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasa 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan”, tutur Mubarak. (Dwicahyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *