Kementan investigasi laporan telur ayam mengandung dioksin.

Apalagi, kata dia, pemeliharaan Ayam petelur ras konsumsi sudah melalui proses yang baik karena diberikan pakan dari bahan pabrikan yang aman. Kondisi ini secara tidak langsung akan menjamin telur ayam Indonesia terhindar dari residu partikel plastik.

“Jadi sekali lagi, kami sampaikan bahwa ada ketidakberimbangan dalam menyampaikan informasi tersebut. Hal ini dapat menjadi kontra-produktif dengan program pemerintah yang kini sedang berupaya mencegah stunting, terlebih upaya meningkatkan konsumsi perkapita protein hewani Nasional,” katanya.

Ketut menambahkan, saat ini pemerintah juga sudah menerbitkan sertifikat NKV bagi farm petelur yang sistem pemeliharaannya sudah memenuhi syarat dan menjamin tidak adanya residu bahan-bahan kimia berbahaya dalam produk telur yang dihasilkan.

Lebih dari itu, Ketut mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Timur yang menghimbau warganya tidak mengkonsumsi telur ayam kampung yang berasal dari ternak yang secara alamiah berkeliaran dan mencari pakan di tempat-tempat pembuangan sampah, karena sangat berisiko terhadap paparan polutan yang bisa menjadi ancaman bagi kesehatan konsumen.

“Untuk itu, peran Pemerintah Daerah dalam mengatur pengelolaan ijin usaha pertanian dan peternakan serta pembinaan terhadap masyarakat menjadi sangat krusial, khususnya untuk menjamin produk hewan yang aman dan sehat,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *