Menurut Kuntoro, Langkah Mentan Syahrul yang serba cepat ini dalam rangka tanggung jawab Mentan untuk menjamin pangan untuk seluruh rakyat Indonesia. Mentan berpikir diperlukan konsep dan strategi khusus untuk mewujudkannya. Dalam hal ini menurutnya, mentan menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian.
*Berikutnya Menyiapkan War Room Kostra Tani*
Selain pembenahan data, gebrakan Syahrul yang tak kalah penting adalah penyiapkan War Room Sistem Komando Strategis Teknis Pertanian (Kostra Tani). Sistem ini dipersiapkan untuk memonitor dan mengoptimalkan peran penyuluh di kecamatan sebagai ujung tombak dan garda terdepan ketahanan pangan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Mentan Syahrul menyebutkan sistem ini sebagai semacam Pentagon Pertanian Indonesia yang dikendalikan langsung dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta.
Secara teknis, kinerja para penyuluh di Balai – balai tingkat kecamatan (BPP) akan dilengkapi dengan data, informasi dan media digital yang bisa memprediksi kapan waktu panen, serangan hama penyakit dan cara pengendaliannya, teknologi budidaya, peluang dan informasi dinamika pasar dalam dan luar negeri, sampai dengan informasi pergerakan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
Mengutip apa yang disampaikan SYL dalam Rakernas Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), di Jakarta, Rabu (30/10), bahwa penyuluh haruslah “dream academic’’ petani yang memiliki kemampuan teknis dan intelektual tinggi. “Penyuluh adalah otaknya petani, dan manajemen serta hatinya petani, yang selalu mendampingi petani”. Mereka akan menjadi semacam pasukan kopassus-nya pembangunan pertanian di daerah.
Menurut Kuntro, jika ditafsirkan secara lebih dalam, apa yang dimaksud Mentan SYL adalah tingkatan atau level petani sangat ditentukan oleh penguasaan iptek teknologi pertanian yang diajarkan oleh para penyuluh pertanian di lapangan. Disisi lain, Menurut Kuntoro, Mentan juga memikirkan peran penelitian dan pengkajian di bidang pertanian sangat menentukan dan akan menjadi perhatian khusus. Dalam hal ini, hasil riset pertanian harus menjadi inovasi yang dapat dipraktikan petani dilapangan. Riset pertanian harus secara nyata berkontribusi terhadap peningkatan produksi, serta efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usahatani.






