Program keempat adalah pengembangan kapasitas manajemen dan usaha Koperasi dan UMKM yang diwujudkan antara lain melalui pemberian konsultasi, pelatihan dan pendamping oleh para ahli. Selain Untuk memperbaiki kualitas layanan, program ini diharapkan dapat menambah pengetahuan untuk memasarkan produk-produk ke luar negeri.
Program strategis kelima adalah memberikan kemudahan Dan kesempatan mengembangkan saha bagi Koperasi dan UMKM. ” Dengan langkah ini produk-produk lokal memiliki kesempatan yang sama untuk ditempatkan sejajar dengan produk-produk impor di mal- mal besar di Indonesia maupun di negara sahabat,” ujar Teten. Kementrian Koperasi dan UMKM juga menargetkan Untuk menumbuhkan usaja dan startup-startup baru di kalangan anak muda dengan melibatkan universitas dan pusat-pusat UKM sehingga pengusaha muda tumbuh dengan signifikan.
Menurutnya, sangat perlu menyediakan playing field atau ladang usaha yang sama bagi Koperasi dan UMKM dengan importir. Karena itu perlu didukung insentif seperti pajak. Selain itu akan ada pendampingan dan mitagasi hukum bagi pelaku Koperasi dan UKM dari berbagai ancaman masalah, termasuk melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mereka miliki dan juga perlindungan dari resiko fraud.
“Ke depannya Koperasi dan UMKM Indonesia yang memiliki di sektor unggulan seperti perkebunan, pertanian, perikanan, fashion, makanan dan minuman, home decor, kerajinan dan parawisata dapat benar-benar menjadi andalan dalam menggerakkan pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa, ” ujar Teten (Mr)






