Eka juga mengapresiasi kerjasama dan koordinasi antara direktorat teknis di Kementan dan pemerintah daerah diwilayah kerjanya, khususnya dengan pembangunan pertanian berbasis kawasan.
Untuk manggis, pemerintah daerah Sumbar telah menetapkan 8 kabupaten dan kota sebagai sentra. Masing – masing adalah Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, dan Kota Padang.
“Bagi petugas karantina, tentunya ini lebih mudah dalam memberikan layanan ekspor cepat jika dalam satu kawasan. Layanan ekspor mudah, akurat dan cepat maka ekspor meningkat. Dan manggis Sumbar contohnya,” pungkas Eka.






