Jembatan Penghubung Wajo – Sidrap, di Desa Tangkoro Perlu Perhatian Pemkab Wajo

 
 

Pantauan Poros Nusantara, saat ini kalau ada kendaraan roda empat yang lewat harus mengeluarkan biaya Rp.2.000 – Rp.5000 untuk menunjukkan jalur di jembatan tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang Wajo, Andi Pameneri , mengatakan sebelumnya sudah memasukkan proposal bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana pada Mei lalu, ke Badan Pengelolaan​ Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wajo, namun tidak membuahkan hasil. “  Regulasinya harus menunggu perubahan anggaran untuk dipindahkan ke Rencana Kerja Angggaran (RKA) Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang. Ternyata setelah perubahan anggarannya tidak ada masuk,” katanya.

 

Andi Pamenneri pun memastikan akses Wajo – Sidrap yang terputus tersebut, pembangunannya dilaksanakan di APBD pokok 2020 mendatang. “ Sudah saya laporkan ke bapak Bupati dan ini kami sudah anggarkan Rp. 300 juta di tahun 2020. Serta sudah saya masukkan juga di RKA,” tutur Andi Pamenneri mengakhiri.

(bust)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *