Inisiator Ecobrick Wajo melakukan sosialisasi bersama siswa SMA 14 Wajo tentang penanganan sampah plastik.

 

Porosnusantara.co.id, Wajo, Sulsel – Pada umumnya kita menggunakan kantong plastik untuk mengantongi belanjaan di pasar ataupun di toko-toko, banyak juga botol plastik sebagai kemasan yang digunakan oleh produk minuman, dan rata-rata kemasan makanan juga terbalut oleh bahan plastik. Bahayakah itu ? Tentu bahaya ketika plastik itu sudah menjadi sampah. Lho kenapa? Karena plastik itu sangat lama untuk bisa di uraikan, bisa sampai berpuluh-puluh tahun supaya sampah plastik itu terurai, apalagi botol plastik mungkin tidak dapat di perkirakan kapan botol itu dapat terurai. Eh kan bisa di bakar ? Duh belum pada tahu atau pura-pura tidak tahu ya ? Membakar sampah plastik dapat menyebabkan timbul zat yang jahat bahkan bisa menyebabkan kematian lho.

BACA JUGA  Kukuhkan 132 Wisudawan, Politeknik PU Lahirkan SDM Konstruksi yang Berdaya Saing Tinggi

Hal inilah yang menginspirasi Suhasmin mantan ketua Hipermawa Wajo membentuk Komunitas ECOBRICK Kabupaten Wajo.

Apa itu Ecobrick ?
“Eco” dan “brick” artinya bata ramah lingkungan. Disebut “bata” karena ia dapat menjadi alternatif bagi bata konvensional dalam mendirikan bangunan. Maka dari itu ecobrick biasa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan furniture. Ecobrick adalah botol plastik yang diisi padat dengan limbah non-biological untuk membuat blok bangunan yang dapat digunakan kembali. Eko-batu bata ini adalah teknologi berbasis kolaborasi yang menyediakan solusi limbah padat tanpa biaya untuk individu, rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Juga dikenal sebagai Bottle Brick atau Ecoladrillo. Solusi limbah lokal ini mulai disebut Ecobrick oleh gerakan masyarakat yang berkembang di seluruh dunia.

BACA JUGA  Bhabinkabtibmas Polsek Tigaraksa Hadir Diacara Kelulusan SMP Dan SMK Karya Pambangunan.

Inisiator Ecobrick Wajo bersama pemerhati lingkungan dari Unhas melakukan sosialisasi dan mengajak siswa-siswi SMA 14 Wajo bersama ibu-ibu PKK Desa Lompoloang,Kecamatan Pitumpanua untuk mendaur ulang sampah plastik di aula Kantor Desa Lompoloang ,Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, selasa 29 /10/2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *