2. Mendesak Presiden agar mempertimbangkan Idham Azis sebagai Kapolri, karena tidak mampu menyelesaikan kasus HAM Novel baswedan.
3. Meminta KOMNAS HAM dan pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada tanggal 21, 22, 23 yang diduga
Adanya keterlibatan Kapolda Metro jaya (Gatot edi pramono)
Jakarta, 29 Oktober 2019
Mengetahui;
LEMABAGA KAJIAN DAN PEMERHATI HUKUM INDONESIA
(LKPHI)
ISMAIL MARASABESSY Selaku
DIREKTUR EKSEKUTIF






