Dengan Aplikasi Simpatik, Desa di Merauke Bisa Proses Dokumen dalam 30 Detik

Jakarta,  Poros Nusantara – Desa Amun Kay, Kabupaten Merauke adalah salah satu Desa yang memiliki kendala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Keterbatasan sumber daya manusia yang belum menguasai teknologi adalah salah satu faktornya. Tak mau ketinggalan dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Merauke mengakselerasi pemanfaatan teknologi di Desa Amun Kay.

Pemkab Merauke menciptakan inovasi Sistem Pelayanan Tiga Puluh Detik (Simpatik), yang memungkinkan pengerjaan dokumen atau surat dalam waktu 30 detik. “ Cukup singkat waktunya 30 detik karena semua _database_ kependudukan sudah ada di aplikasi itu, sehingga ketika si A misalnya mengurus surat, tinggal ketik A keluar semua datanya,” ungkap Wakil Bupati Merauke Sularso, dalam tahapan presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  PEMKO SAWAHLUNTO RESMI BUKA JPI 2017 DI LAPANGAN CAMPING GROUND

Sularso menjelaskan, aplikasi Simpatik memuat keseluruhan data desa, baik potensi, pembangunan, informasi pelayanan publik, bahkan data usia masyarakat Desa Amun Kay. Desa ini juga menerapkan sistem tata administrasi satu pintu dengan menerapkan jaringan internet lokal. Dari segi efisiensi waktu, proses laporan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih jauh lebih cepat dengan estimasi waktu kurang dari 1 menit.

BACA JUGA  September Bulog Sumbar Siap Distribusikan Beras ke Tiga Kota

Dengan bimbingan dari Pemkab Merauke, aparatur Desa Amun Kay bisa mengatasi kesulitan dalam manajemen data. Aplikasi ini mengubah data fisik menjadi data digital, sehingga bisa dikelola dengan baik dan memudahkan klasifikasi data secara akurat. Sebelum adanya aplikasi Simpatik, butuh waktu berjam-jam bahkan hingga berhari-hari untuk menampilkan data dinamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *