LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir kepada pelaku kelompok usaha produktif yang terbagi atas: kelompok Nawa Cita, yakni sektor pertanian, perikanan dan perkebunan dengan tingkat bunga 4,5 persen efektif.
Kelompok sektor riil dengan bunga 5 persen, kelompok simpan pinjam dengan bunga 7 persen dan kelompok syariah dengan bagi hasil 60:40.
Pada 2018, LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir Rp1,2 triliun. Pada 2019, target penyaluran Rp 1,5 triliun, dengan perincian Rp 525 miliar (syariah) dan Rp 975 miliar (konvensional). (Red)






