Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof. Rully Indrawan saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir-KUMKM di Lampung. Senin(19/08/2019). Hadir dalam acara ini Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdiyanto, Direktur Umum Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, dan Sekretaris Jendral Dewan Koperasi Indonesia Muhammad Sukri.
Porosnusantara.co.id, Bandar Lampung – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM terus melakukan perbaikan secara internal agar dapat memberikan layanan lebih baik. Segala kendala dihilangkan dan mempermudah KUMKM untuk mengakses pembiayaan melalui LPDB.
“Saat ini LPDB sedang melakukan revitalisasi. Kesulitan-kesulitan mengajukan pinjaman di masa lalu dihilangkan. Kita punya komitmen memperbaiki diri,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam “Sosialisasi dan Bimtek Dana Bergulir” yang digelar LPDB-KUMKM, Senin (19/8) di Bandar Lampung.
Perbaikan yang dilakukan, antara lain menyangkut prosedur pengajuan pinjaman dari sebelumnya durasi waktu yang tidak jelas, sekarang maksimal 21 hari.
Untuk menjangkau pelaku KUMKM yang tersebar di daerah, LPDB menjalin kerja sama dengan Dekopin wilayah, Dinas Koperasi dan UKM, BPR, lembaga penjaminan pinjaman, BPD dan lainnya. Ini untuk mengatasi keterbatasan tidak adanya institusi LPDB di daerah.
Rully menegaskan visi ke depan adalah memberi kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku KUMKM. Hal itu mengingat permodalan merupakan salah satu masalah yang kerap dihadapi KUMKM.
Di satu sisi, penyaluran kredit perbankan ke KUMKM terbatas, baru 19 persen dari total kredit perbankan.
Jumlah itu sama dengan 12 persen dari total pelaku UMKM.