Kemenkop dan UKM Maksimalkan Kegiatan Ekspor Produk UMKM

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menyampaikan paparan tentang “Arah Kebijakan dan Program Pengembangan KUMKM 2020 -2024” dalam seminar sehari di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/8/2019). Seminar ini diadakan dalam rangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 di Kota Sukabumi.

Porosnusantara.co.id — Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami devisit neraca perdagangan sejak tahun 2018. Hal ini menuntut pemerintah melakukan langkah strategis agar kondisi ekonomi nasional lebih stabil. Salah satunya adalah dengan mendorong kegiatan ekspor produk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pernyataan itu dikemukakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rully Indrawan saat menyampaikan paparan dalam seminar nasional yang diadakan dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 dengan tema “Semangat Kolaborasi Dalam Pengembangan Koperasi di Era Milenial Menuju Kota Sukabumi yang Religius, Nyaman dan Sejahtera” di Kota Sukabumi, Jabar, Rabu (7/8/2019).

“Namun faktanya, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih rendah, yaitu sebesar 15,80 persen atau sekitar USD 23 miliar dari total ekspor nonmigas. Angka tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan negara Asean lainnya seperti Vietnam 20,00 persen dan Thailand 29,50 persen,” kata Rully.

Rully mengatakan peran KUKM dalam menekan devisit neraca perdagangan sudah ditunjukkan dengan melakukan beberapa langkah. Misalnya dari sisi industri pengolahan berbasis pertanian di pedesaan, tumpuan produksi dilakukan tidak hanya pada ekspor produk pertanian bahan mentah, namun sudah diolah sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi.

“Hasilnya pertumbuhan produksi tahunan industri mikro dan kecil mencapai 3,92 persen untuk makanan dan 7,70 persen untuk menuman. Sektor ini juga memberikan kontribusi terbesar pada ekonomi kreatif dengan kontribusi 41,69 persen,” ujar Rully.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *