Jakarta, Poros Nusantara – Di sela kesibukan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Irjen Pol purn Eddy Kusuma W pada jumat (30/8) bersedia di temui di komplek Parlemen Senayan dan memberikan tanggapannya kepada wartawan, mengenai seleksi calon pimpinan KPK dan kondisi Papua.
Menurut beliau saat ini sedang masuk tahap final seleksi calon pimpinan KPK oleh panitia seleksi pimpinan KPK, akhir – akhir ini timbul kegaduhan dari serikat pekerja KPK ada semacam petisi yang menolak calon – calon yang sedang di proses pansel KPK dan dari Lsm ICW membuat surat raksasa menolak capim KPK secara terbuka, menurutnya hal tersebut tidak benar karena untuk menyalahkan seseorang itu harus melalui proses hukum dan ada praduga tidak bersalah, memang di PP 43 tahun 2018 diatur keikutsertaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Tapi seranganya tidak secara terbuka seperti ICW dan Serikat Pekerja KPK seharusnya kalau ada rekam jejak capim KPK yang tidak benar di masukkan kepada panitia seleksi nanti merekalah yang menilai layak atau tidak terpilih sebagai pimpinan KPK, kalau tidak ini kan menjadi perang opini menjelekkan orang lain tanpa dasar. Sebagai contoh seorang jendral polisi untuk menjadi jendral harus melewati wanjakti dewan kebijaksanaan tinggi. Untuk menyalahkan anggota polisi ada tiga fase :
1. Sidang disiplin,
2. Sidang etik,
3 sidang Profesi atau ada tindak pidana umum yang di langgar sehingga dia dihukum, baik hukuman pokok maupun tambahan, seperti contoh akil mohhtar dihukum seumur hidup dan hak politiknya juga di cabut itu kita bisa mengatakan orang itu bersalah.
Hal seperti yang di lakukan serikat pekerja KPK dan ICW bisa menjadi pidana jika orang itu menuntut, sepertinya hal ini tercium aroma sponsor – sponsor dan ada sikap like and dislike kenapa hal ini terhadap calon dari Polri kenapa kasus yang mandek di KPK tidak di buat petisi, dan tidak ada sidang kode etik, atau semacam sidang etik kepada penyidik KPK terhadap kasus yang mandek, sehingga KPK terkesan tebang pilih. Jadi kita serahkan pemilihan capim KPK kepada panitia seleksi yang memang tugasnya dan kita memberikan masukan tapi tidak boleh langsung mengatakan dan menuduh si ini jelek sehingga membuat kegaduhan.
Harapan pak eddy terhadap panitia seleksi KPK benar benar menyeleksi dan mencari orang yang pas sehingga bisa mengungkap kasus korupsi mulai dari pencegahan sampai penindakan dan tidak ada lagi kasus kasus mandek dan terkesan KPK tebang pilih, semua kasus korupsi harus diproses sesuai hukum, kasus suap kepada pejabat tidak ada harus memgembalikan dana itu pidana murni kecuali apbn dan apbd setelah diperiksa oleh bpk ada kekeliruan bisa di kembalikan.
Terakhir mengenai keamanan dalam negeri sesuai kompetensi beliau berharap semua berpikir dan bertindak bijaksana baik itu aparat maupun rakyat papua sendiri dan kita sudah sepakat NKRI harga mati kita harus mencintai merah putih dan ideologi pancasila dan UUD 1945 kita jangan mau di pecah belah oleh orang – orang yang mau mencari keuntungan dari konflik dan kerusuhan di papua yang menurutnya ada yang memiliki tujuan politik tertentu, oleh karena itu kita harus bersatu kuat dalam wadah NKRI.