Kemenkop dan UKM Intruksikan Dinas Koperasi Benahi ODS

Prof Rully mengakui, tidak semua daerah cepat dalam mengadopsi teknologi dalam pengadaan data yang akurat. Ada yang cepat mengikuti, ada yang lamban, ada juga yang susah. “Saya berharap pejabat yang baru di dinas koperasi setempat agar segera bisa menyesuaikan diri. Karena, kita tidak mungkin bikin kebijakan yang bagus tanpa data yang akurat”, papar Prof Rully.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa ODS Kemenkop UKM termasuk yang mendapat penilaian baik diantaranya ODS kementerian dan lembaga lain. “Publik juga bisa mengakses ODS kita dengan mudah melalui HP-nya. Intinya, seluruh data di Kemenkop dan UKM Center bisa dilihat publik, bagi yang ingin tahu tentang nama koperasi, UKM, hingga informasi lain terkait Kemenkop”, kata Zabadi.

Zabadi menekankan, ODS juga bisa dijamin sebagai patokan dasar bagi dinas koperasi di daerah dalam memberikan rekomendasi atau bantuan program kepada koperasi atau UKM di wilayahnya. “Kalau koperasi yang bersangkutan tidak terdaftar di ODS kita, dinas koperasi bisa memutuskan tidak bisa memberikan rekomendasi atau bantuan program”, tegas Zabadi seraya menyebutkan bahwa koperasi seluruh Indonesia yang sudah masuk ke dalam ODS Kemenkop dan UKM sebanyak 126.343 unit sampai dengan semester 1 tahun 2019.

Selain itu, Zabadi berharap agar dinas-dinas koperasi hanya akan melayani dan memberi dukungan pada koperasi dan UKM yang tercatat di ODS Kemenkop UKM. “Ini juga untuk mengantisipasi munculnya Koperasi Zombie, yaitu koperasi yang hanya muncul ketika sedang ada bantuan program. Kalau koperasi tidak tercatat dalam ODS, ya tolak saja”, imbuh Zabadi.

Hanya saja, Zabadi tetap mewanti-wanti dinas-dinas koperasi agar tetap melakukan verifikasi dan kajian mendalam meski koperasi tersebut sudah terdaftar dalam ODS Kemenkop dan UKM. “Lihat aktifitas koperasinya, apakah ada kegiatan atau tidak, apakah rutin melakukan RAT atau tidak, dan sebagainya”, kata Zabadi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *