Poros nuaantara – Usai penandatanganan protokol ekspor buah naga antara Indonesia dan China pada 29 April tahun lalu di Beijing, peluang masuknya buah naga ke negeri tirai bambu tersebut kian terbuka lebar. Indonesia menyiapkan detil kualitas dan kontinuitas sesuai dengan permintaan pasar negara tersebut.
Menindaklanjuti isi protokol ekspor tersebut, Pemerintah China mengirimkan Tim The General Administration of Customs of The Peoles Republic of China, disingkat GACC untuk melaksanakan verifikasi lapang. Tujuannya adalah memastikan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) terhadap budidaya dan penanganan pasca panen buah naga yang dilakukan oleh petani. Direktorat Jenderal Hortikultura bersama dengan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi berkesempatan mengawal dan menyambut baik selama verifikasi berlangsung.
Kunjungan yang berlangsung beberapa hari lalu bertempat di aula Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi, Tim Direktorat Jenderal Hortikultura, Pusat Karantina Tumbuhan Keamanan Hayati Nabati, BKP Kelas I Denpasar, BBKP Surabaya Wilayah Kerja Banyuwangi dan pelaku usaha (eksportir).
Tim GACC melihat secara langsung penerapan GAP dan GHP buah naga serta penanganan panen sekaligus pasca panen di rumah kemas. Pihak GACC yang diwakili Liang Zhuwei dan Liu Dong menyatakan kepuasannya usai melihat lokasi tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa rencana ekspor buah naga semakin mendekati kenyataan.
Direktur PPHH Yasid Taufik melihat pentingnya upaya pemenuhan standar mutu budidaya maupun penanganan pasca panen yang sesuai dengan kesepakatan protokol Indonesia – China.