Wajo Sulawesi Selatan, Poros Nusantara – Pengadaan mobil sampah untuk Kelurahan Siwa,Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Tahun 2012,bantuan dari Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Wajo saat ini di pertanyaan oleh sejumlah warga dan Pemerintah Kelurahan Siwa, .Mobil tersebut tidak di ketahui keberadaanya.

Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab WAJO Muh Marsose(10/6/2019),menyayangkan pengadaan mobil sampah tahun 2012 yang lalu itu ,tidak pernah di operasikan di Kelurahan Siwa hingga sampai saat ini,namun mobil sampah tersebut tidak di ketahui rimbahnya.
Muh Marsose menambahkan ,berdasarkan investigasi yang di lakukan DPC LAKI KAB WAJO di lapangan dan mengorek keterangan sejumlah warga dan pemerintah kelurahan (Lurah Siwa Ariyanti Marzuki,S.Pt.,MM).Lurah Siwa mengaku menjemput mobil sampah tersebut di Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kab Wajo, lalu di serahkan ke pemerintah kecamatan ,H Andi Sudarmin S.Sos MM,selaku camat Pitumpanua saat itu.Namun belum sempat di operasikan beliau mendapat mutasi jabatan sehingga keberadaan mobil tersebut tidak di ketahuinya.Adapun jenis mobil sampah tersebut adalah Suzuki Grand Max pink up warna hitam nopol DW 8003 B,STNK atas nama Pemkab Wajo.

“Saya minta kepada pihak Kelurahan Siwa untuk mengusuk keberadaan mobil sampah tersebut,yang di kwatirkan ada oknum tertentu menguasai dan menyembunyikan ,itu aset pemerintah kelurahan .Bila mana terjadi hal tersebut maka itu di kategorikan ada unsur korupsinya,dan saya mengharapkan tolong di serahkan ke pihak pemerintah Kelurahan Siwa,sebelum LAKI melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk di lidik karena ini aset tidak boleh di kuasai oleh pihak swasta.”tegasnya kepada awak poros nusantara.






