Kominfo Tingkatkan Anggaran untuk Pengembangan SDM pada 2020

Porosnusantara – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan kenaikan pagu indikatif pada tahun anggaran 2020. Kenaikan itu dialokasikan untuk bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Literasi Digital serta pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 

Secara khusus, porsi terbesar digunakan untuk memberikan beasiswa pelatihan bagi 50 ribu talenta digital melalui Digital Talent Scholarship (DTS) pada tahun 2020.

“Tahun depan kami akan tingkatkan menjadi 50 ribu dari 25 ribu. Pada tahun 2017 pengembangan SDM dan literasi digital anggarannya Rp141 Miliar. Tahun 2018 sebanyak Rp133 Miliar. Pada tahun 2019 (target) kita 25 ribu orang, anggarannya Rp267 Miliar. Tahun 2020 jumlah (target) 50 ribu, anggarannya Rp 421 Miliar,” papar Menteri Rudiantara dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Anggota Dewan Pers, di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/06/2019).

Dalam rapat kerja yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2020 itu, Menteri Rudiantara menceritakan bahwa pada tahun 2018 program DTS memberikan beasiswa pelatihan kepada 1000 peserta dan pada 2019 meningkat menjadi 25 ribu peserta.

Menurut Menteri Rudiantara peningkatan kuota jumlah peserta ini disebabkan tingginya minat pendaftar dan masih banyaknya tenaga terampil bidang digital yang dibutuhkan oleh dunia kerja seiring dengan semakin berkembangnya teknologi. “Studinya mengatakan Indonesia butuh rata-rata 600 ribu menyuntik talenta digital ke pasar,” tandasnya.

Menteri Kominfo menjelaskan, materi yang diajarkan dalam pelatihan berkaitan dengan teknologi industri revolusi keempat. Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan peserta pelatihan agar bisa masuk ke lapangan pekerjaan.

“Pekerjaannya apa? Dengan mengoneksikan dengan platform-platform dari perusahaan pencari tenaga kerja level teknisi. Jadi mereka bisa langsung di-absorb oleh perusahaan-perusahaan melalui platform, katakan, marketplace di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya. 

Selain itu, Kementerian Kominfo memandang perlu untuk meningkatkan anggaran Diklat sebesar 41 persen. “Diklat yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia yang kami sampaikan itu peningkatan yang paling besar 41 persen,” katanya.

Pagu Indikatif Kementerian Kominfo cenderung mengalami peningkatan. Berawal di tahun 2017 sebesar Rp4,951 Triliun, kemudian Rp5,164 Triliun pada 2018. Seanjutnya di tahun 2019 sebesar Rp5,382 Trilun dan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp5,610 Triliun. “Peningkatannya dari 2017 ke pagu indikatif tahun 2020 itu sekitar 11-12 persen,” tutur Rudiantara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *