Turut hadir diacara ini dari Debuti Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM yang diwaliki oleh Bapak Muhidin selaku Kasubid Profesi Penyuluhan dan Zainal Abidin, Kasubid Perubahan Anggaran Dasar.
Saat menyampainkan penyuluhan, Muhidin mengatakan anggota koperasi harus komitmen dan bertanggung jawab untuk memajukan koperasi dan dikelola secara profesional.
“Suksesnya koperasi ditentukan dari anggota, harus komitmen dan bertangung jawab. Saat ini banyak koperasi yang bermasalah, sebut saja Langit Biru, Cipaganti dan lain-lain. Karena koperasi tidak dikelola secara profesional dan hanya mencari keuntungan” jelasnya
Lebih lanjut, Zainal Abidin menjelaskan mengenai tata cara mendirikan koperasi, dari pemilihan nama koperasi hingga anggaran dasar dan angaran rumah tangga Koperasi. “nama koperasi terdiri dari 3 suku kata dan siapkan tiga alternatif nama koperasi. Hasil rapat ini dibawa ke notaris”. Tutur Zainal Abidin (Mustar)
Berikut Daftar Pengurus Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (KPLI)
Ketua Pengawas : Jayadi Surya, SE, MM
Anggota Pengawas :
Edi Swandi
Ricky Naldi
Wiwi
Charly
Pengurus Koperasi
Ketua Umum : Heru Herlambang
Ketua 1 : Way Wahyu
Ketua 2 : Andi Asri
Ketua 3 : Eka Maulana
Sekretaris Umum : Feni Herdrawansyah
Sekretaris 1 : Anita
Bendahara : Mini Hartati Arief






