Uji Coba Tarif Baru, Omzet Driver Grab Naik 30%

Porosnusantara.co.id – Grab, perusahaan berbagi tumpangan (ride hailing) terbesar di Asia Tenggara, menyatakan pendapatan mitra driver roda dua meningkat hingga 30% setelah uji coba penyesuaian tarif Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348.

President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pendapatan driver mengalami peningkatan dan pesanan tetap stabil setelah uji coba tarif baru dilakukan. Hal tersebut berdasarkan survei internal yang dilakukan Grab di lima kota sejak 1 Mei 2019 lalu.

“Mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20% sampai 30% disertai dengan jumlah ‘orderan yang stabil,” kata Ridzki seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (10/5/2019).

Hasil positif ini, tutur Ridzki, telah dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan pada Rabu 8 Mei 2019. Namun, tuturnya, dalam laporan tersebut juga ada keluhan penumpang mengenai kenaikan tarif.

Hasil yang didapat oleh Grab, berbeda dengan pernyataan dari Gojek. Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyatakan ada penurunan order yang signifikan pada Go-Ride dan berdampak pada penghasilan mitra.

Dalam pertemuan dengan Kemenhub, Grab mengatakan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berlanjut kepada penerapan kenaikan tarif. “Dari sisi penumpang memang ada beberapa keluhan namun masih dalam batas kewajaran,” ujar Ridzki.

Grab juga terus memerhatikan dampak yang diberikan penerapan tarif terhadap total pendapatan mitra pengemudi. Ridzki mengatakan Grab siap untuk terus melakukan penerapan tarif karena respon positif dari mitra pengemudi.

Ridzki mengatakan Grab akan terus menerapkan penyesuaian tarif karena dampak baik terhadap indusri ride hailing di Indonesia. Kendati demikian, dia mengingatkan seluruh pemain dalam ekosistem ride hailing harus mengikuti penyesuaian tarif sesuai Kepmenhub tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *